Setiap berhenti di lampu merah, saya selalu mendengar kata-kata "Selamat datang di area RHK, RKH adalah tempat Pemberhentian .... Bla..bla..bla.."
Terngiang ngiang terus setiap hari. 😀
Akhirnya saya cari tau di mbah Google RHK itu apa sih?
Oo...ternyata RHK adalah tempat berhenti khusus sepeda motor. Agar lebih aman dan tertib, Kendaraan roda empat atau lebih berhentilah di belakang area merah Ruang Henti Khusus." ... RHK adalah Ruang Henti Khusus untuk sepeda motor.
Ruang henti khusus (RHK) adalah area dimana kendaraan Roda dua berhenti saat lampu merah, dan Area dari RHK sendiri ada di belakang garis putih atau zebra cross untuk para pengguna jalan yang menyeberang saat lampu merah menyala. Dan telah dijelaskan dalan Undang-undang Lalu Lintas Pasal 287 Ayat 1 “Melanggar rambu atau marka jalan serta melanggar aturan perintah & larangan yang dinyatakan dengan rambu lalu lintas dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama dua bulan atau sangsi denda maksimal rp. 500 ribu”.
Terngiang ngiang terus setiap hari. 😀
Akhirnya saya cari tau di mbah Google RHK itu apa sih?
Oo...ternyata RHK adalah tempat berhenti khusus sepeda motor. Agar lebih aman dan tertib, Kendaraan roda empat atau lebih berhentilah di belakang area merah Ruang Henti Khusus." ... RHK adalah Ruang Henti Khusus untuk sepeda motor.
Ruang henti khusus (RHK) adalah area dimana kendaraan Roda dua berhenti saat lampu merah, dan Area dari RHK sendiri ada di belakang garis putih atau zebra cross untuk para pengguna jalan yang menyeberang saat lampu merah menyala. Dan telah dijelaskan dalan Undang-undang Lalu Lintas Pasal 287 Ayat 1 “Melanggar rambu atau marka jalan serta melanggar aturan perintah & larangan yang dinyatakan dengan rambu lalu lintas dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama dua bulan atau sangsi denda maksimal rp. 500 ribu”.
Komentar
Posting Komentar